Apa Itu Fintech Pinjaman Online?
Posting Komentar
Apa Itu Fintech Pinjaman Online? - Masih banyak yang belum tahu mengenai fintech yang saat ini mulai berkembang
Daftar isi
Baca Juga
Apa Itu Fintech Pinjaman Online? - Masih banyak yang belum tahu mengenai fintech yang saat ini mulai berkembang baik jamur di musim hujan. Bahkan setiap hari selalu menerima penawaran dan fintech-fintech ini. Baik itu melalui SMS atau media-media iklan yang ada di sosial media seperti Instagram, Facebook dan TikTok.
Keberadaan fintech ini memang sudah menjadi bagian dari kebutuhan hidup manusia saat ini. Namun dari beberapa fintech yang memberikan penawaran tersebut tidak semuanya baik. Bahkan ada beberapa yang memanfaatkan peluang dengan mengatasnamakan fintech tertentu. Misalkan melakukan promo secara ilegal melalui pesan pendek atau SMS.
Banyak sekali SMS yang memberikan penawaran yang sepertinya memudahkan masyarakat untuk mendapatkan jasa keuangan tersebut. Jasa keuangan yang ditawarkan tentunya dalam bentuk pinjaman. Nah ini lah yang disebut sebagai fintech.
Selain sebagai media pinjaman online, inovasi fintech juga digunakan untuk melakukan berbagai transaksi secara online. Dengan semakin berkembangan teknologi digital ini, maka fintech-fintech tersebut mengaplikasikan layanannya dalam bentuk aplikasi online. Sebagai pembayaran secara online atau pun dalam bentuk aplikasi pinjaman online.
Contohnya seperti yang saya sebutkan diatas, meski bukan dalam bentuk aplikasi online, banyak sekali para penyedia jasa keuangan ini yang menawarkan produknya dalam bentuk pesan singkat atau SMS. Dan contoh yang lain adalah banyak munculnya berbagai aplikasi transaksi online yang bisa digunakan secara gratis dan mudah.
Dengan adanya aplikasi transaksi online ini, memudahkan masyarakat melakukan transaksi apapun secara online yang bisa dilakukan menggunakan ponsel. Sehingga masyarakat sudah tidak perlu susah-susah membawa uang tunai karena semuanya bisa dilakukan secara online.
Saat ini menurut data yang ada di OJK (Otoritas Jasa Keuangan) menyebutkan bahwa keberadaan pinjaman online sudah menyalurkan pinjaman uang yang sangat besar. Memang dana yang dibutuhkan masyarakat ini masih tergolong kecil jika dibandingkan dengan bank konvensional. Karena memang fintech masih tergolong pada kepemilikan perseorangan atau kelompok. Berbeda dengan bank konvensional yang sudah menjadi bagian dari milik negara.
Namun untuk sistem transaksi dalam pengajuan pinjaman, fintech lebih mudah. Masyarakat bisa dengan mudah mendapatkan pinjaman atau kredit jika dibandingkan dengan bank konvensional. Fintech yang membutuhkan ponsel dengan aplikasi pinjaman online yang dimaksud, data diri, dan uang pun cepat cair.
Berbeda dengan bank konvensional yang urusannya cukup susah. Jika Anda melakukan pinjaman di bank, maka segala persyaratan harus dipenuhi, termasuk pendapatan dan menyertakan jaminan sebagai syarat untuk mendapatkan pinjaman dari bank.
Akan tetapi meski pinjaman online bisa dilakukan dengan mudah. Anda harus berhati-hati dalam menanggapi tawaran yang mereka ajukan. Apalagi saat banyak sekali perusahaan fintech pinjaman online yang melakukan transaksinya secara ilegal.
Jika Anda terlibat dalam transaksi ilegal dengan fintech pinjaman online ini. Maka ada beberapa kerugian yang akan Anda dapatkan. Salah satunya yaitu keamanan tidak terjamin, data di ponsel bisa di curi, memiliki bunga yang tinggi, melakukan ancaman kepada nasabah jika telat bayar, dan sebagainya.
Oleh karena itu, berhati-hatilah mendapatkan info atau penawaran pinjaman secara online. Baik itu melalui media sosial atau apalagi melalui pesan singkat SMS. Dan perhatikan juga beberapa hal berikut ini sebelum Anda mengajukan pinjaman online dari pihak-pihak jasa keuangan agar Anda benar-benar aman dan paham:
1. Daftar Di OJK
Sebelum menggunakan layanan pinjaman online, cek dulu keberadaan badan usaha tersebut di OJK (Otoritas Jasa Keunagan). Jika nama badan usaha tersebut terdaftar di OJK, maka keamanan dalam transaksi pinjaman online sudah terjamin.
2. Sistem Pinjaman
Dalam melakukan pinjaman online, tentunya yang menjadi perhatian pertama adalah bunga pinjaman. Tentunya sebelum mengajukan pinjaman, Anda akan menghitung bunga pinjaman terlebih dulu dai selisih total pinjaman yang akan didapatkan.
Dengan memperhatikan bunga pinjaman maka untuk proses transaksinya tidak akan membuat Anda terlalu dibebani. Namun jika fintech tersebut sudah terdaftar di OJK, maka bunga pinjaman yang ditetapkan adalah 0.8%. Jika Anda mengajukan pinjaman secara online dengan bunga 1% maka jangan di terima.
Selain masalah bunga pinjaman, perhatikan juga biaya administrasi dari transaksi pinjaman yang Anda lakukan. Jangan menerima kesepakatan dengan fintech mana pun jika biaya administrasinya sangat tinggi.
Jadi apapun yang berhubungan dengan aplikasi pinjaman online, perhatikan cara kerjanya, syarat dan ketentunnya, bunga yang berlaku dan sebagainya. Jangan sampai ada biaya ghaib yang dibebankan ke Anda setelah pinjaman berjalan.
3. Data Privasi
Jangan menggunakan aplikasi pinjaman online jika data yang ada didalam ponsel Anda digunakan atau di curi tanpa ada persetujuan dari Anda. Ingat, hanya data Anda sendiri yang bisa masuk ke sistem mereka. Jika mereka menggunakan data ponsel Anda, sudah dipastikan fintech ini termasuk dalam fintech ilegal.
Tips Melakukan Pinjaman Uang
Dalam melakukan pinjaman, baik itu ke bank atau secara online, bahkan ke orang lain, perhatikan kemampuan Anda dalam melakukan pembayaran secara rutin setiap bulannya (Angsuran). Pastikan Anda memiliki dana lebih atau penghasilan Anda masih ada sisa untuk kebutuhan pokok. Jangan berhutang dengan angsuran Rp 1.500.000 perbulan jika gaji Anda Rp 1.500.000 per bulan. Karena hal tersebut sama dengan bunuh diri.
Kecuali ada pendapatan lain yang rutin setiap bulannya yang juga Anda terima. Misalkan gaji Anda Rp 1.500.000 per bulan, pendapatan lainnya Rp 1.000.000, angsuran hutan Rp 1.500.000 per bulan, maka keuangan Anda masih tergolong aman.
Jadilah peminjam yang cerdas, jangan gengsi dengan apa yang Anda miliki. Lebih baik tidak berhutang jika hanya mengikuti gengsi untuk memiliki barang-barang mewah. Lebih baik tidak punya hutang daripada harus kesusahan karena tidak mampu bayar.
Keberadaan fintech ini memang sudah menjadi bagian dari kebutuhan hidup manusia saat ini. Namun dari beberapa fintech yang memberikan penawaran tersebut tidak semuanya baik. Bahkan ada beberapa yang memanfaatkan peluang dengan mengatasnamakan fintech tertentu. Misalkan melakukan promo secara ilegal melalui pesan pendek atau SMS.
Banyak sekali SMS yang memberikan penawaran yang sepertinya memudahkan masyarakat untuk mendapatkan jasa keuangan tersebut. Jasa keuangan yang ditawarkan tentunya dalam bentuk pinjaman. Nah ini lah yang disebut sebagai fintech.
Apa itu Fintech?
Fintech merupakan singkatan dari dua kata yaitu Financial and Technology. Merupakan suatu perubahan atau inovasi dalam jasa keuangan yang memanfaatkan perkembangan teknologi digital saat ini. Inovasi ini tentunya bertujuan untuk memudahkan dan membantu masyarakat dalam mengakses layanan keuangan secara online. Salah satunya adalah pinjaman online.Selain sebagai media pinjaman online, inovasi fintech juga digunakan untuk melakukan berbagai transaksi secara online. Dengan semakin berkembangan teknologi digital ini, maka fintech-fintech tersebut mengaplikasikan layanannya dalam bentuk aplikasi online. Sebagai pembayaran secara online atau pun dalam bentuk aplikasi pinjaman online.
Contohnya seperti yang saya sebutkan diatas, meski bukan dalam bentuk aplikasi online, banyak sekali para penyedia jasa keuangan ini yang menawarkan produknya dalam bentuk pesan singkat atau SMS. Dan contoh yang lain adalah banyak munculnya berbagai aplikasi transaksi online yang bisa digunakan secara gratis dan mudah.
Dengan adanya aplikasi transaksi online ini, memudahkan masyarakat melakukan transaksi apapun secara online yang bisa dilakukan menggunakan ponsel. Sehingga masyarakat sudah tidak perlu susah-susah membawa uang tunai karena semuanya bisa dilakukan secara online.
Fintech Pinjaman Online
Seperti yang telah saya jelaskan diatas, beberapa jenis fintech yang saat ini berkembang yaitu fintech untuk pembayaran, pinjaman, investasi, dan manajemen keuangan. Dan yang paling banyak digunakan adalah fintech pinjaman online.Saat ini menurut data yang ada di OJK (Otoritas Jasa Keuangan) menyebutkan bahwa keberadaan pinjaman online sudah menyalurkan pinjaman uang yang sangat besar. Memang dana yang dibutuhkan masyarakat ini masih tergolong kecil jika dibandingkan dengan bank konvensional. Karena memang fintech masih tergolong pada kepemilikan perseorangan atau kelompok. Berbeda dengan bank konvensional yang sudah menjadi bagian dari milik negara.
Namun untuk sistem transaksi dalam pengajuan pinjaman, fintech lebih mudah. Masyarakat bisa dengan mudah mendapatkan pinjaman atau kredit jika dibandingkan dengan bank konvensional. Fintech yang membutuhkan ponsel dengan aplikasi pinjaman online yang dimaksud, data diri, dan uang pun cepat cair.
Berbeda dengan bank konvensional yang urusannya cukup susah. Jika Anda melakukan pinjaman di bank, maka segala persyaratan harus dipenuhi, termasuk pendapatan dan menyertakan jaminan sebagai syarat untuk mendapatkan pinjaman dari bank.
Akan tetapi meski pinjaman online bisa dilakukan dengan mudah. Anda harus berhati-hati dalam menanggapi tawaran yang mereka ajukan. Apalagi saat banyak sekali perusahaan fintech pinjaman online yang melakukan transaksinya secara ilegal.
Jika Anda terlibat dalam transaksi ilegal dengan fintech pinjaman online ini. Maka ada beberapa kerugian yang akan Anda dapatkan. Salah satunya yaitu keamanan tidak terjamin, data di ponsel bisa di curi, memiliki bunga yang tinggi, melakukan ancaman kepada nasabah jika telat bayar, dan sebagainya.
Oleh karena itu, berhati-hatilah mendapatkan info atau penawaran pinjaman secara online. Baik itu melalui media sosial atau apalagi melalui pesan singkat SMS. Dan perhatikan juga beberapa hal berikut ini sebelum Anda mengajukan pinjaman online dari pihak-pihak jasa keuangan agar Anda benar-benar aman dan paham:
1. Daftar Di OJK
Sebelum menggunakan layanan pinjaman online, cek dulu keberadaan badan usaha tersebut di OJK (Otoritas Jasa Keunagan). Jika nama badan usaha tersebut terdaftar di OJK, maka keamanan dalam transaksi pinjaman online sudah terjamin.
2. Sistem Pinjaman
Dalam melakukan pinjaman online, tentunya yang menjadi perhatian pertama adalah bunga pinjaman. Tentunya sebelum mengajukan pinjaman, Anda akan menghitung bunga pinjaman terlebih dulu dai selisih total pinjaman yang akan didapatkan.
Dengan memperhatikan bunga pinjaman maka untuk proses transaksinya tidak akan membuat Anda terlalu dibebani. Namun jika fintech tersebut sudah terdaftar di OJK, maka bunga pinjaman yang ditetapkan adalah 0.8%. Jika Anda mengajukan pinjaman secara online dengan bunga 1% maka jangan di terima.
Selain masalah bunga pinjaman, perhatikan juga biaya administrasi dari transaksi pinjaman yang Anda lakukan. Jangan menerima kesepakatan dengan fintech mana pun jika biaya administrasinya sangat tinggi.
Jadi apapun yang berhubungan dengan aplikasi pinjaman online, perhatikan cara kerjanya, syarat dan ketentunnya, bunga yang berlaku dan sebagainya. Jangan sampai ada biaya ghaib yang dibebankan ke Anda setelah pinjaman berjalan.
3. Data Privasi
Jangan menggunakan aplikasi pinjaman online jika data yang ada didalam ponsel Anda digunakan atau di curi tanpa ada persetujuan dari Anda. Ingat, hanya data Anda sendiri yang bisa masuk ke sistem mereka. Jika mereka menggunakan data ponsel Anda, sudah dipastikan fintech ini termasuk dalam fintech ilegal.
Tips Melakukan Pinjaman Uang
Dalam melakukan pinjaman, baik itu ke bank atau secara online, bahkan ke orang lain, perhatikan kemampuan Anda dalam melakukan pembayaran secara rutin setiap bulannya (Angsuran). Pastikan Anda memiliki dana lebih atau penghasilan Anda masih ada sisa untuk kebutuhan pokok. Jangan berhutang dengan angsuran Rp 1.500.000 perbulan jika gaji Anda Rp 1.500.000 per bulan. Karena hal tersebut sama dengan bunuh diri.
Kecuali ada pendapatan lain yang rutin setiap bulannya yang juga Anda terima. Misalkan gaji Anda Rp 1.500.000 per bulan, pendapatan lainnya Rp 1.000.000, angsuran hutan Rp 1.500.000 per bulan, maka keuangan Anda masih tergolong aman.
Jadilah peminjam yang cerdas, jangan gengsi dengan apa yang Anda miliki. Lebih baik tidak berhutang jika hanya mengikuti gengsi untuk memiliki barang-barang mewah. Lebih baik tidak punya hutang daripada harus kesusahan karena tidak mampu bayar.