Syarat dan Cara Mengganti Foto KTP Elektronik
Syarat dan Cara Ganti Foto KTP Elektronik - Secara keseluruhan bukan mengganti KTP tapi mengganti foto di KTP
Daftar isi
Syarat dan Cara Ganti Foto KTP Elektronik - Secara keseluruhan bukan mengganti KTP tapi mengganti foto di KTP. Kalau mengganti kartunya secara keseluruhan maka itu bisa dianggap membuat baru. Sedangkan kalau hanya fotonya masih bisa tanpa harus membuat kartu yang baru. Kenapa foto harus diganti? Tentunya untuk mengganti foto ini ada syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi agar bisa melakukan perubahan pada foto yang terdapat pada kartu ini.
KTP atau Kartu Tanda Penduduk adalah identitas yang wajib dimiliki oleh semua penduduk di Indonesia, dan juga di seluruh dunia. Dengan adanya identitas pada kart ini akan mempermudah segala urusan dan masalah. Misalkan untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah, maka harus ada kartu identitas ini, melakukan pemeriksaan atau berobat ke rumah sakit, dan lainnya. Dan jika ada masalah misalkan mengalami musibah, maka yang dibutuhkan adalah kartu ini untuk mengetahui identitas dari korban tersebut.
Keberadaan KTP ini sangat vital sekali, bahkan untuk menikah wajib menyertakan kartu ini sebagai syarat mendaftarkan ke KUA. Jika tidak ada kartu identitas ini maka, rencana pernikahan bisa batal hanya gara-gara selembar kertas berlogo ini. Oleh karenanya, semua warga negara wajib memiliki kartu identitas ini, bahkan sejak bayi.
Apalagi untuk saat ini, kartu tanda penduduk ini sudah memiliki sistem yang termasuk canggih karena bisa dilakukan secara elektronik. Namun sayangnya dibalik kecanggihan itu, kualitas dari kartu ini masih jauh dari kata baik. Salah satunya adalah plastik yang ada pada kartu mudah terkelupas dan tulisan atau gambar mudah rusak, buram, dan lecet-lecet seperti tergores. Padahal kartu sudah selalu tersimpan didalam dompet.
Terkait dengan kerusakan ini, khususnya pada foto yang mulai buram atau sudah tidak terlihat gambar wajahnya, ternyata dari pihak dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil memberikan kemudahan untuk mengganti foto ktp ini tanpa harus mengganti secara keseluruhan atau melakukan pendaftaran untuk membuat yang baru.
Syarat dan Cara Mengganti Foto KTP Elektronik
Untuk mengganti foto ktp ini ada 2 syarat yang harus dipenuhi dan tentunya untuk melakukan penggantian foto tidak perlu menggunakan surat keterangan dari desa, cukup langsung ke kantor capil terdekat. Syarat yang dibutuhkan yaitu:
- Foto dalam kedaan rusak atau buram.
- Meskipun kartu identitas ini selalu tersimpan didalam dompet, tidak menutup kemungkinan foto wajah yang terdapat pada kartu identitas sudah buram atau tidak jelas bisa diganti.
- Perubahan tampilan pemilik kartu
- Jika sebelumnya pada foto ktp tidak menggunakan hijab atau jilbab dan sekarang menggunakan hijab, maka foto bisa diganti.
Dengan salah satu syarat diatas, sudah cukup untuk mengganti foto yang rusak atau buram pada kartu identitas penduduk ini.
Bagaimana jika yang rusak atau yang uram adalah tulisan yang ada pada kartu? Misalkan nama, tanggal lahir, alamat, dan keterangan lainnya? Untuk bagian yang ini masih belum ada penjelasan dari Dukcapil, yang bisa untuk saat ini adalah hanya foto saja.
Selanjutnya, untuk memproses pengurusan mengganti foto yang rusak tersebut, Anda tidak perlu membawa surat keterangan dari desa, baik itu dari kepala desa atau dari RT, cukup langsung datang ke kantor capil terdekat.
Proses Di Kantor Capil Lama
Namun sayangnya tidak ada jaminan, proses untuk mengganti foto di kantor capil ini bisa cepat atau tidak. Karena dari beberapa keluhan yang didapatkan di masyarakat, untuk membuat kartu identitas baik itu kartu tanda penduduk yang baru, memperbarui, atau kartu keluarga dinilai sangat lama. Bahkan ada info yang mengatakan kurangnya ketersedian bahan atau kertas untuk identitas tersebut.
Benar atau tidaknya masalah proses jadinya pembuatan atau memperbarui kartu identitas ini, belum jelas juga. Namun yang pastinya jika yang menjadi masalah adalah karena bahan yang kurang atau tidak ada, tentu hal ini sangat aneh sebenarnya. Kenapa?
Setiap bulan tentunya banyak orang yang membuat, menggantu, atau melakukan proses pembuatan identias lainnya di kantor capil. Tentunya pihak-pihak yang mengurus pengadaan barang di kantor tersebut lebih tahu, apakah stok masih ada atau tidak. Dan juga setiap bulannya butuh berapa banyak yang dihitung berdasarkan banyak penduduk yang mengurus ktp, kartu keluarga dan sebagainya.
Dengan adanya pemantauan setiap saaat, tentunya bukan menjadi alasan lagi untuk segera menerbitkan kartu-kartu yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Semoga kedepannya semua pelayanan yang melibatkan masyakarat disetiap instansi dapat berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan masalah yang seharusnya tidak perlu terjadi. Begitu juga dengan cara mengganti foto KTP, meskipun caranya terbilang mudah, semoga tidak ada kesulitan dalam pengurusan kartu ini kedepannya.