Skip to main content
Menu

Penggunaan Mata Uang Kripto Dilarang China

Penggunaan Mata Uang Kripto Dilarang China

Sebagai negara maju ternyata China melarang penggunaan mata uang kripto beredar. Dengan dilarangnya penggunaan mata uang virtual ini

Daftar isi
Baca Juga
Penggunaan Mata Uang Kripto Dilarang China

Sebagai negara maju ternyata China melarang penggunaan mata uang kripto beredar. Dengan dilarangnya penggunaan mata uang virtual ini, maka semua transaksi yang berhubungan dengan mata uang tidak sah. Agar peredaran uang ini serta penggunaannya tidak digunakan sebagai transaksi, China juga sudah melarang lembaga keuangan dan pihak terkait yang berhubungan dengan mata uang virtual ini.

Jadi perusahaan-perusahaan yang selama ini melakukan transaksi menggunakan mata uang kripto ini sudah tidak diperbolehkan. Pelarangan ini dilakukan untuk menekan terjadinya transaksi di perdagangan digital atau online yang saat ini sedang berkembang. Padahal di beberapa negara, mata uang virtual ini sedangkan digalak-galakkan dengan tujuan (katanya) memudahkan melakukan trasaksi.

Padahal penggunaan mata uang virtual kripto yang saat ini populer adalah bitcoin, ethereum dan dogecoin banyak digunakan oleh pelaku digital. Tapi kenapa China melarang peredaran mata uang ini sebagai transaksi?

Larangan penggunaan mata uang ini sudah melibatkan bank baik itu secara konvensional, pembayaran secara online atau memberikan layanan penawaran terhadap mata uang virtual ini. Jadi transaksi-transaksi yang berhubungan dengan uang kripto ini yaitu pendaftaran, jual beli atau perdagangan, kliring, atau pun aktivitas lainnya sudah dilarang dan tidak boleh dilakukan.

Alasan pelarangan ini dilakukan karena transaksi uang kripto semakin meningkat dan perdagangan spekulatif mata uang ini juga telah pulih. Dengan keadaan seperti itu, China beranggapan bahwa perubahan transaksi ini melanggar properti orang, tantanag ekonomi, dan keuangan secara normal. Alasan ini diungkap oleh lembaga keuangan yang ada di China.

Lembaga keuangan ini yaitu the National Internet Finance Association of China, the Payment and Clearing Association of China dan the China Banking Association. Selain berdampak pada transaksi secara nasional, ketiga lembaga ini juga menyoroti resiko yang terjadi jika transaksi menggunakan mata uang virtual ini.

Apa yang terjadi pada transaksi mata uang kripto tidak didukung nilai yang nyata, harga yang mudah dimanipulasi, dan perdagangan melalui transaksi ini tidak dilindungi oleh hukum di China.

Namun jika dilihat dari dari historinya, sebenarnya China tidak hanya sekarang ini melakukan pelarang, pada tahun 2017 dan 2019 ini peredaran uang virtual ini juga sudah pernah dilarang. Dengan alasan yang sama yaitu untuk menekan peredaran mata uang kripto agar tidak terjadi penukaran mata uang asing.

Mungkin tujuan dari pelarangan ini hanya sesaat saja, dengan alasan seperti itu, China lebih mementingkan peredaran mata uang lokal sebagai alat pembayaran yang sah. Apalagi transaksi mata uang virtual hanya dilakukan oleh kalangan tertentu. Jika peredaran mata uang ini semakin meluas, maka kemungkinan besar akan merusak mata uang lokal suatu negara.

Jika fungsi mata uang lokal sudah dikalahkan oleh mata uang virtual, maka besar kemungkinan akan mempengaruhi pertumbuhan perekonomian negara tersebut. Oleh karena itu, langkah China ini mungkin bisa ditiru oleh negara lain. Bukan hanya semata-mata melarang secara terus menerus atau menghentikan penggunaan mata uang virtual. Tapi lebih mementingkan mata uang lokal dan perekonomian rakyat.

Toh meskipun penggunaan mata uang kripto dilarang, namuan China masih memperbolehkan setiap orang boleh memilikinya, sebatas memiliki dan tidak boleh digunakan sebagai transaksi. Dengan diperbolehkan memiliki mata uang ini, maka kemungkinan untuk tahun-tahun berikutnya peredaran dan trasaksi mata uang kripto bisa digunakan lagi.