Fakta-fakta Terbaru Kasus Penembakan Bos Rental Mobil oleh Anggota TNI AL
Fakta-fakta terbaru mengenai kasus penembakan bos rental mobil oleh anggota TNI AL di Tangerang-Merak mulai terungkap. Image: news.detik.com
Daftar isi
Fakta-fakta terbaru mengenai kasus penembakan bos rental mobil oleh anggota TNI AL di Tangerang-Merak mulai terungkap. Dalam kasus yang menghebohkan masyarakat, tiga anggota TNI Angkatan Laut diduga terlibat dalam insiden penembakan yang menewaskan seorang pemilik rental mobil berinisial IAR. Peristiwa ini terjadi di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak.
Ketiga tersangka yang ditangkap adalah Sertu AA, Sertu RH, dan KLK BA. Ketiganya merupakan bagian dari satuan Kopaska Armada I dan KRI Bontang, yang memiliki tugas strategis dalam militer.
Insiden penembakan terjadi pada dini hari di Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten. Kejadian ini mencuri perhatian publik dan memunculkan banyak pertanyaan tentang latar belakang para pelaku.
Anggota TNI AL Ditetapkan sebagai Tersangka
Komandan Pusat Polisi Militer TNI AL memastikan ketiga tersangka sudah ditahan dan ditetapkan sebagai pelaku utama. Penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan untuk mengungkap detail kasus penembakan bos rental mobil ini.
Pangkoarmada RI juga mengungkapkan bahwa senjata yang digunakan dalam penembakan adalah senjata organik milik TNI AL, bukan senjata rakitan. Hal ini memperkuat dugaan bahwa aksi tersebut dilakukan secara terencana.
Para pelaku diketahui memiliki status sebagai ajudan, yang secara standar operasional memiliki akses terhadap senjata untuk tugas dinas mereka.
Klaim Pengeroyokan Terhadap Anggota TNI AL
Pihak militer mengklaim bahwa sebelum penembakan terjadi, ketiga anggota TNI AL tersebut dikeroyok oleh sekitar 15 orang di lokasi kejadian. Hal ini dianggap sebagai pemicu tindakan mereka.
Menurut pihak militer, pengeroyokan ini menjadi salah satu faktor yang menyebabkan ketegangan di lokasi tersebut meningkat hingga berujung pada insiden tragis.
Kronologi Menurut Polda Banten
Pihak kepolisian menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan penggelapan mobil yang diterima Polsek Rajeg, Kabupaten Tangerang. Laporan ini masuk pada 2 Januari 2025.
Korban, Agam Muhammad Nasrudin, melaporkan bahwa sebuah mobil Honda Brio oranye yang disewakan oleh CV Makmur Raya telah digelapkan oleh penyewa dengan identitas palsu.
Dalam laporan tersebut, penyewa menggunakan KTP dan kartu keluarga palsu untuk menyewa mobil dengan alasan ingin bepergian ke Sukabumi, Jawa Barat.
Peran Pelaku dan Jaringan Penggelapan
Setelah mendapatkan mobil dari pihak rental, pelaku utama menyerahkan kendaraan tersebut kepada pelaku lain yang kini masih buron. Identitas palsu yang digunakan pelaku disiapkan oleh jaringan ini.
Kendaraan tersebut kemudian dijual ke pelaku lain dengan harga murah. Proses jual beli ini melibatkan banyak pihak hingga akhirnya mobil tersebut sampai di tangan seorang anggota TNI AL.
Pihak kepolisian mencatat bahwa kendaraan tersebut telah berpindah tangan sebanyak empat kali sebelum akhirnya ditemukan kembali.
Temuan Pelanggaran oleh Anggota Polsek
Pemeriksaan internal yang dilakukan oleh Propam Polda Banten menemukan adanya pelanggaran prosedur yang dilakukan oleh seorang anggota Polsek Cinangka. Anggota ini dinilai tidak profesional dalam menangani laporan masyarakat.
Kesalahan utama anggota tersebut adalah tidak memberikan pendampingan kepada korban untuk mengamankan kendaraan yang diduga digelapkan, meskipun ada indikasi kuat bahwa kendaraan tersebut dalam risiko.
Polda Banten berjanji untuk memberikan sanksi tegas, termasuk kemungkinan pemecatan terhadap anggota yang terlibat dalam kelalaian ini.
Tindakan Tegas dari Polda Banten
Kepala Polda Banten menegaskan bahwa sanksi juga akan diberikan kepada Kapolsek Cinangka atas kurangnya pengawasan terhadap anak buahnya. Hal ini dilakukan untuk memastikan keadilan ditegakkan dalam kasus ini.
Kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak, terutama pemilik jasa rental mobil dan khususnya dari kalangan militer maupun kepolisian, untuk selalu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
Penyelidikan lebih lanjut masih berlangsung untuk mengungkap seluruh fakta yang ada, termasuk motif di balik tindakan para pelaku dan tentunya termasuk pembeli kendaraan dengan surat-surat yang tidak lengkap yang dilakukan oleh oknum TNI AL ini. Kok bisa mau membeli mobil berSTNK saja?